Polres Kampar Amankan 4,5 Kg Sabu dan 929 Butir Ekstasi

BANGKINANG | patrolipost.com – Berawal dari penangkapan 4 tersangka pengedar di wilayah Kecamatan Perhentian Raja, 17 Juli 2019, akhir Satres Narkoba Polres Kampar, Polda Riau berhasil mengamankan 4,587 gram sabu dan 929 butir ekstasi. Barang bukti ini milik 5 tersangka yang diduga merupakan jaringan internasional.

Dalam ekspos kasus, Jumat (26/7) pagi, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Ricky Ricardo SIK dan Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, menjelaskan seorang tersangka berinisial YD (22) ditangkap di Jl Kartama Pekanbaru, 22 Juli 2019.

“Jika dilihat dari kemasan sabu yang kita sita, persis sama dengan milik tersangka yang diungkap Polda Riau serta beberapa Polres. Kita menduga mereka jaringan internasional,” kata Kapolres.

Diuraikannya, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan 4 tersangka jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Perhentian Raja, Kampar pada 17 Juli 2019 lalu. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap 4 orang terdiri pengedar, kurir dan seorang bandar dengan barang bukti 137 gram sabu dan 451 butir pil eksatasi.

Setelah dilakukan pengembangan lanjutan, didapat informasi dari salah satu tersangka bahwa ada beberapa tempat penyimpanan narkoba oleh jaringan ini di wilayah Kota Pekanbaru.
 
Selanjutnya 22 Juli 2019 kembali dilakukan perburuan terhadap anggota jaringan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH. Sasarannya sebuah rumah kos yang berlokasi di belakang RSJ Tampan Kota Pekanbaru. Di tempat ini petugas hanya mendapati sisa kemasan sabu dan ekstasi yang diduga telah keburu diedarkan atau dijual oleh para pelaku.
 
Tim kemudian melanjutkan pencarian di sebuah rumah di Jalan Kartama Kota Pekanbaru. Di tempat ini petugas berhasil mengamankan tersangka YD alias YO (Lk 22) berikut barang bukti 4 kg lebih sabu dan 478 butir pil ekstasi.

“Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari jaringan ini adalah 4,587 Kg Shabu serta 929 butir pil ekstasi, juga ditemukan 3 bekas pembungkus sabu ukuran besar yang isinya diduga telah sempat diedarkan oleh pelaku,” imbuh Iptu Asdisyah Mursyid. (pp-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.