SEMARAPURA | patrolipost.com – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klungkung, Sat Lantas Polres Klungkung menyampaikan imbauan tertib dalam berlalulintas dan sosialisasikan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitaran Rest Area Goa Lawah, perbatasan Klungkung – Karangasem, tepatnya di Pantai Blatung, Desa Pasinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu(23/1/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamsel Iptu I Made Wirka mengatakan, kegiatan bagi masker dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Lanjutnya, kegiatan tersebut agar masyarakat tetap memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah, Jaga jarak jauhi kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir.
“Selain itu, terapkan pola hidup sehat serta rajin berolahraga secara mandiri. Kami mengimbau kepada masyarakar agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Adapun tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya Polri untuk memutus penyebaran Covid-19 serta kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia belum sepenuhnya hilang, sehingga masyarakat untuk tetap waspada dan menjalani pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran varian Covid-19,” pungkasnya. (855)