SEMARAPURA | patrolipost.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, personel Satuan Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli ke sejumlah lokasi yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung.
Patroli malam tersebut menyasar beberapa titik strategis dan rawan gangguan Kamtibmas, di antaranya Pura Goa Lawah di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Jembatan Merah PKB, Terminal Galiran, Alun-alun Klungkung, Lapas Klungkung, serta kawasan Kertha Gosa dan Monumen Puputan Klungkung.
Di lokasi-lokasi tersebut, personel melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis, serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, aksi balap liar, serta gangguan Kamtibmas lainnya, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Made Mahendra SSos menyampaikan bahwa patroli malam jelang Natal dan Tahun Baru merupakan langkah preventif Kepolisian guna memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta menciptakan rasa aman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026,” tegasnya.
Sementara itu Polsek Nusa Penida juga menggelar sidak yang menyasar petasan dan bahan peledak, serta miras yang beredar di masyarakat. Hal itu dilakukan dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif menjelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Nusa Penida melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Selasa, 23 Desember 2025.
Kegiatan yang dipimpin Wakapolsek Nusa Penida Kompol I Nyoman Sudana SH dilaksanakan di sejumlah pertokoan dan minimarket sepanjang Jalan Raya Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari fungsi Intelkam, Reskrim, Samapta, Propam, Bhabinkamtibmas, Humas, serta Tim Jalak Nusa.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel menerima Arahan Pimpinan (APP) guna menekankan pelaksanaan pemeriksaan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur. Sasaran pemeriksaan meliputi legalitas kembang api, tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman, serta kadar alkohol minuman beralkohol yang diperjualbelikan.
Operasi Cipta Kondisi ini akan terus dilaksanakan secara rutin hingga 31 Desember 2025 sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas Kamtibmas menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026. (roni)





