SEMARAPURA | patrolipost.com – Jajaran Polres Klungkung bersama Kodim 1610/Klungkung dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Senin (2/11/20).
Sebelum pelaksanaan operasi, personel terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan pelaksanaan operasi berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Hadir dalam giat Yustisi Personel Polres Klungkung yang terseprit Ops Aman Nusa II, didampingi, Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP, Kasat Pol PP I Putu Suarta dan Pejabat Polres Klungkung. Operasi Yustisi di seputaran wilayah Kecamatan Klungkung tepatnya di Jalan Gajah Mada dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan pengendara yang tidak mengunakan masker.
“Tujuan dilakukan Operasi Yustisi adalah untuk menertibkan masyarakat agar disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19 serta terhindar dari Covid-19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat,” ujar Waka Polres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga. (855)