Polres Klungkung Gelar Rapat Koordinasi: Berantasan Pungli di Klungkung

polres 222222
Rapat koordinasi memberantas pungli di ruang rapat Nusa Lembongan, Polres Klungkung, Selasa (2/4/2024). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bertempat di Ruang Rapat Nusa Lembongan Polres Klungkung berlangsung Rapat Koordinasi Unit Pemberantasa Pungli di Kabupaten Klungkung, Selasa (2/4/2024)

Rapat dihadiri Wakapolres Klungkung, Kompol I Komang Sura Maryantika, Inspektur Pembantu Wilayah V / Sekretaris UPP Provinsi Bali I Made Supartha AP MT, Plt Irbid I Polda Bali / Sekretaris UPP Provinsi Bali AKBP I Made Rustawan SH MH, Kabagbinopnal Ditreskrimum Kepolisian Daerah Bali / Pokja Penindakan AKBP Komang Swastika SH MKn Kasi Pemeriksaan Kepegawaian dan Tugas Umum pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali dan pihak terkait lainnya.

Wakapolres Klungkung, Kompol I Komang Sura Maryantika Mengucapkan terimakasi kepada para undangan karena sudah dapat hadir di Ruang Rapat Nusa Lembongan Polres Klungkung untuk membahas tentang Rapat Saber pungli.

”Dapat kami sampaikan walaupun di tahun 2023 kami disibukan oleh pemilu, kami terus melakukan kegiatan sesuai rencana yang kami buat di Tahun 2023 dapat kami sampaikan untuk rencana kerja kami di Tahun 2024 ada 5 kegiatan yaitu, Rapat monitoring dan evaluasi. Sosialisasi pencegahan dan sosisialisasi pungutan liar. Kegiatan penyuluhan kepada masyarakat di tempat umum. Membuat laporan yang di laksanakan 4 kali. Mengirimkan laporan kepada Upp Provinsi Bali,” ungkap Kompol I Komang Sura Maryantika.

Tim UPP Kabupaten Klungkung menyampaikan terkait dengan rencana kerja UPP TH 2024 dapat kami sampaikan bahwa untuk kegiatan anggaran di DPA Kabupaten Klungkung untuk kegiatan pemenuhan laporan kami dari Kabupaten Klungkung sudah membuat laporan Tri Wulan terkait pencegahan pungutan liar, ini perlu juga di ketahui untuk kegiatan penindakaan belum ada kasus Saber Pungli di Tahun 2023.

Namun kegiatan yang belum terlaksana yaitu melaksanakan kegiatan sosialisasi ke wilayah Kecamatan Nusa Penida karena keterbatasan anggaran karena covid terkait dengan kesekretariatan sudah berjalan dengan baik kami sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan stakeholder terkait.

AKBP I Made Rustawan juga memaparkan Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Bali sudah melaksanakan Monitoring dan Konsolidasi Ke UPP Kabupaten/Kota Se-Bali.

Adapun visi misinya yaitu: Terwujudnya Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota Se-Bali yang bebas dari Pungutan liar
Sedangkan misinya: Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Membangun sistem pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi dari Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Bali dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi. Membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat. Mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik melalui transparansi dan standarisasi pelayanan. sesuai peraturan perundang-undangan dan menghapus pungutan liar. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.