SEMARAPURA | patrolipost.com – Mencegah terjadinya pungli, Polres Klungkung menggandeng tim saber Unit Pemberantas Pungli (UPP) Kabupaten Klungkung untuk bersama-sama menggelar sosialisasi peraturan presiden no.87 tahun 2016 tentang satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (pungli), bertempat di Aula Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (12/04/2021).
Kegiatan sosialisasi Satgas Saber Pungli ini dipimpin oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Seger didampingi Kasat Bimas Polres Kungkung AKP Yahya selaku narasumber sosialisasi saber pungli dengan dihadiri perwakilan Perbekel dan anggota Bhabinkantibnas seluruh Klungkung.
AKP Yahya pada kesempatan itu menjelaskan, satgas saber pungli merupakan program pemerintah, yang mana hal ini bagian dari kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi dibidang hukum.
Menurutnya tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi serta terselenggaranya kegiatan yang terprogram dalam upaya percepatan pemberantasan pungutan liar di Kabupaten Klungkung, selain itu untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari pungli, serta meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur khususnya PNS agar tidak terjebak dalam tindak pidana pungutan liar dilingkungan masing-masing.
“Dengan pemberian materi yang disampaikan pada giat sosialisai terkait dengan pengertian dan kriteria saber pungli serta pemahaman sosialisasi seperti ini ,diharapkan masyarakat terutama PNS yang bekerja memberikan pelayanan mengerti dan paham akan saber pungli tersebut dan apa arti pungutan liar, sehingga masyarakat bisa menangkal niat kearah itu,” ujar AKP Yahya.
Lebih jauh Kasat Binmas Polres Klungkung menambahkan bahwa Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan sampai ke kampung kampung yang ada di Kabupaten Klungkung
“Menciptakan semangat kerja tanpa pungli atau korupsi, kita mulai dari diri sendiri,” tutup AKP Yahya. (855)