SEMARAPURA | patrolipost.com – Dalam rangka kegiatan penyuluhan hukum Polres Klungkung menerima kunjungan dari Tim Bidkum Polda Bali yang dipimpin langsung oleh, AKBP Imam Ismail SH, mewakili Kabidkum Polda Bali bersama dengan Team Bidkum Polda Bali, Kompol I Wayan Darmika Suputra SH MH, Kompol Putu Waemeta SH MAg dan Pembina Agus Wirawan SH, didampingi Kabag Ren Polres Klungkung Kompol I Made Sudartawan SH di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung yang dihadiri oleh para Perwira dan Bintara di Polres Klungkung, Senin (18/4/2022).
Dalam sambutannya Kabag Ren Polres Klungkung Kompol I Made Sudartawan SH, mengucapkaan terima kasih dan selamat datang di Polres Klungkung kepada Tim Bidkum Polda Bali yang berkenan hadir di Polres Klungkung untuk memberikan pengetahuan serta penyuluhan hukum kepada Personel Polres Klungkung yang berjumlah 50 orang.
”Dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diharapkan kita semua lebih mengetahui tentang Bijak Bermedsos (UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008 ) Tentang ITE, Penangangan Tindak Pidana Narkotika di Kalangan Polri sesuai ( UU No. 35 Tahun 2009 ), Tentang Narkotika dan Keselamatan Berlalu Lintas Bagi Anggota Polri dalam pelaksanaan Tugas ( UU No 22 Tahun 2009 ) Tentang Lalulintas dan angkutan jalan.
AKBP Imam Ismail, mewakili Kabidkum Polda Bali menjelaskan bahwa dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ini guna memberikan pemahaman kepada personel Polres Klungkung tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegakan Hukum sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi kesalahan serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra institusi kepolisian di masyarakat,” ucapnya. (855)