SEMARAPURA | patrolipost.com – Kepolisian Resor Klungkung kembali menyalurkan 600 Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Adapun secara total bantuan tersebut akan diberikan kepada 3.500 pedagang yang terdampak pandemi Covid-19.
Nantinya, para penerima bantuan yang terdaftar akan diberikan langsung di Gedung Jalaga Dharma Pandapa. Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana SIK MH mengatakan, bantuan tunai tersebut merupakan bantuan yang diberikan Polri dan disalurkan oleh Polres Klungkung.
Made Dhanu mengatakan masing-masing pedagang akan menerima bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta.
“Di Klungkung ini, ada sejumlah dana yang disiapkan sebanyak 3.500 pedagang kaki lima dan warung,” kata Made Dhanu di Mapolres Klungkung, Sabtu (30/10/2021).
Made Dhanu menambahkan persyaratan bagi penerima hanyalah menunjukan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) . Adapun bagi penerima belum terdaftar di Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan langsung dibantu pencairannya.
“Kalau di BPUM itu belum terbayarkan, maka kita bisa langsung cairkan. Mereka akan langsung terima bantuan cash, tidak berbelit-belit birokrasi,” sambungnya. (855)