SEMARAPURA | patrolipost.com – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan percepatan vaksinasi nasional, Kepolisian Resor Klungkung terus menggencarkan vaksinasi Covid-19, salah satunya menyasar anak usia 6 sampai 11 tahun di SD Negeri 1 Kamasan.
Wakapolres Klungkung, Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa SIP MM mengatakan, pelaksanaan vaksinasi kepada usia 6-11 tahun dilakukan sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pemberian vaksinasi covid-19 pada usia tersebut dinyatakan aman dan bisa dilaksanakan dengan prosedur yang disaratkan.
Kompol Amy menjelaskan bahwa sebanyak 597 sasaran dengan menggunakan vaksin Sinovac sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan.
“Kegiatan vaksinasi anak umur 6-11 tahun mulai kami terapkan hari ini untuk memacu percepatan vaksinasi nasional dan mempercepat terbentuknya herd immunity,” kata Wakapolres, Jumat (24/12/2021).
Ia juga menuturkan bahwa ke depan pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun juga akan digelar di sekolah-sekolah dasar lain di wilayah hukum Polres Klungkung sesuai dengan jadwal dan data yang sudah diperoleh dari Dinas Pendidikan.
“Jadi tidak hanya dilakukan hari ini saja. Kami juga akan terus gencar melakukan vaksinasi dan sosialisasi baik di sekolah dasar maupun di lingkungan masyarakat,” ujarnya. (855)