SEMARAPURA | patrolipost.com – Sejak dimulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Wilayah Jawa dan Bali, jajaran Polres Klungkung terus intensif melakukan penyekatan secara serentak di titik jalur pintu masuk Kabupaten Klungkung.
Adapun pos penyekatan terdiri dari Pos Sekat Goa Lawah, Depan Pura Kentel Gumi, Jalan Diponegoro, Pelabuhan Tribuana dan Pelabuhan Banjar Bias yang bersinergi dengan unsur TNI, Kejaksaan Klungkung, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Klungkung,
Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana SIK MH mengatakan, Jumat (9/8) pihaknya melakukan penyekatan di 5 titik yaitu, di Pos Sekat Goa Lawah, Depan Pura Kentel Gumi, Jalan Diponegoro, Pelabuhan Tribuana dan Pelabuhan Banjar Bias, dari pukul 07.00 Wita sampai pukul 11.00 Wita yang berkerja sama dengan instansi terkait.
Penyekatan bertujuan untuk mengecek kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Klungkung, adapun kendaraan yang diperiksa yaitu roda dua dan kendaraan roda empat sebanyak 1.500 unit, dan 623 unit kendaraan lainnya dipaksa untuk putar balik karena tidak memiliki kepentingan yang urgent, serta terdapat 3 warga kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kami juga menyampaikan kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan agar selalu memberikan pelayanan dengan humanis dan memberikan himbauan agar selalu disiplin dalam protokol kesehatan kepada masyarakat saat dilakukannya kegiatan penyekatan PPKM Darurat,” tegas AKBP Made Dhanuardana. (855)