SEMARAPURA | patrolipost.com – Masyarakat Klungkung patut mengapresiasi positif pencapaian kinerja Sat Reskrim Polres Klungkung. Di pengujung tahun 2019 ini, Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap empat kasus pencurian sekaligus menangkap lima tersangka, terhitung sejak akhir November hingga Desember 2019.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan SIK didampingi Kasubag Humas AKP I Putu Gede Ardana SH, MH saat rilis kasus di Mapolres Klungkung Selasa (31/12/2019) menjelaskan, kasus pertama terjadi pada 20 November di Jalan Raya Sampalan.
“Dalam kasus ini kita menangkap satu tersangka berinisial SR (23), termasuk barang bukti,” ungkapnya.
Satu bulan berselang, yakni 11 Desember 2019, pihaknya juga berhasil mengungkap satu kasus pencurian Hp dan menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial RS (27) dan SN (34) beserta barang bukti.
“Berikutnya kasus pencurian di Pasar Galiran dan Terminal Galiran. Tersangka dua orang inisial WN (27) dan NLP (32). Kasus ini berupa pencurian dengan modus mengambil berbagai macam hasil bumi yang diperjualbelikan di Pasar Galiran Klungkung,” sambungnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka para tersangka kini mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Klungkung menunggu proses lebih lanjut. (855)