Polres Mabar Amankan 11 Terduga Pelaku Penganiayaan di Labuan Bajo

penganiayaan2
Lima pelaku penganiayaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) dibawa pimpinan Aipda Marianus Demon Hada SSos berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap 5 orang korban yang mengakibatkan luka-luka, Senin (27/2/2023) dini hari.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan SH saat dihubungi membenarkan telah diamankan para terduga pelaku.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, 11 orang berhasil kita amankan tadi pagi sekitar pukul 03.00 dini hari,”ujarnya.

Dari 11 orang terduga pelaku ini, lanjut AKP Ridwan, berdasarkan hasil interogasi 5 orang diduga kuat telah melakukan tindakan pidana penganiayaan.

“Untuk sementara terduga pelakunya 5 orang, sedangkan yang 6 orang lainnya masih didalami keterlibatannya,” jelas AKP Ridwan.

Adapun identitas ke 5  orang terduga pelaku masing-masing berinisial AP (20), F (20), AI (29), HI (27) dan MF (18).

Ridwan menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (26/2) sekira pukul 02.00 dini hari dan berlokasi di pertigaan menuju Puskesmas Labuan Bajo. Penganiayaan ini mengakibatkan 5 orang mengalami luka berat pada bagian kepala dan kaki.

“Lima orang yang menjadi korban yakni AS (17), CS (16), MFY (16), VD (18) dan EHJ (16),” jelas AKP Ridwan.

Peristiwa penganiayaan bermula ketika kelima orang korban pulang dari sebuah acara ulang tahun di Komplek Bandara, Desa batu Cermin, Kecamatan  Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dengan menggunakan sebuah mobil dump truck dan melewati daerah Kampung Ujung.

Sesampainya di pertigaan menuju Puskesmas Labuan Bajo mobil dump truck tersebut macet dan tiba- tiba saat itu juga ada sekelompok orang yang tidak dikenal melempari dump truck tersebut dengan batu.

Selanjutnya ke 5 orang korban bersama teman-teman lainnya yang saat itu berada di atas mobil dump truck turun dari mobil, namun tiba- tiba ada orang yang tidak dikenal mengeluarkan parang dan langsung menganiaya korban menggunakan parang.

“Akibat dari peristiwa tersebut kelima korban antara lain EHJ mengalami luka robek pada bagian pipi kiri, MFY mengalami luka robek di bagian kaki kiri, AS mengalami luka pada bagian siku kanan, CS mengalami luka robek pada bagian kepala dan VD mengalami luka di bagian kepala,” terangnya.

Ridwan menyebutkan pihaknya juga tengah mendalami motif yang mendasari peristiwa penganiayaan ini.

“Hari ini 5 orang terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik tindak pidana umum untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya. (334)

Pos terkait