LABUAN BAJO | patrolipost.com – Pihak Kepolisian Resort Manggarai Barat saat ini tengah melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait adanya laporan dari masyarakat akan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam hal ini mantan Kepala Desa Wae Sano 2 periode, yakni Yoseph Subur yang menjabat sebagai Kepala Desa Wae Sano untuk periode tahun 2008 – 2013 dan 2014 – 2019 dilaporkan ke Polres Manggarai Barat. Yoseph diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada beberapa proyek pembangunan jalan di Desa Wae Sano.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mabar Iptu Ridwan SH menyampaikan bahwa terduga Yoseph Subur telah diperiksa terkait beberapa proyek pengerjaan jalan di Desa Wae Sano, khususnya proyek pengerjaan jalan pada kurun waktu 2 tahun terakhir, yakni tahun 2018-2019.
“Pemeriksaan mantan Kades Wae Sano merupakan hasil dari pengaduan masyarakat tentang pengerjaan proyek Dana Desa 2018 -2019. Beberapa masyarakat menduga ada pengerjaan yang tidak layak. Untuk itu, kami sudah panggil yang bersangkutan minggu lalu dan beliau sudah memberikan keterangan. Selain itu kami juga sudah memeriksa PPK Desa tersebut, dan mungkin satu dua hari lagi kami akan panggil Bendahara Desa pada periode tersebut,” ujar Iptu Ridwan.
Pihak Kepolisian juga akan bekerjasama dengan pihak inspektorat Kabupaten Manggarai Barat dalam mendapatkan data-data yang dibutuhkan guna melengkapi data penyelidikan. Inspektorat Mabar dinilai telah mengantongi laporan data data hasil proses pengerjaan jalan di desa tersebut.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat. Karena pekerjaan ini sudah lewat tahunnya, saya yakin dan percaya laporannya juga sudah ada di Inspektorat,” lanjutnya.
Selain itu, Polres Mabar juga dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat Wae Sano, yakni warga yang sebelumnya telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.
Selain itu, Iptu Ridwan juga mengatakan bahwa timnya telah melakukan pengecekan di beberpaa lokasi pengerjaan seperti yang dilaporkan oleh warga. Pengecekan beberapa proyek ini juga sudah sesuai dengan lembar kerja yang diperoleh dari pihak Inspektorat Manggarai Barat.
“Kami sudah turun ke lokasi dan mengecek hasil pengerjaan yang kami dapat sesuai dengan Lembar Kerja dari pihak Inspektorat dan datanya sudah ada di kita. Namun kita akan lebih fokus kepada pengerjaan mana yang berkaitan dengan laporan masyarakat,” ujar Ridwan.
Laporan warga sendiri menurut Ridwan, masuk ke Polres Mabar pada akhir tahun 2019 lalu. Sampai dengan bulan Mei ini, pihak Kepolisian Resort Mabar tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk kepada beberapa pihak yang berkaitan dengan laporan ini.
Menurutnya, kalau dilihat dari laporannya lebih berfokus kepada pembangunan jalan. Baik itu terkait pembukaan jalan baru, hotmix ataupun lorong di desa. Pokoknya semua pembangunan jalan di desa tersebut. Sepengamatan kami pengerjaan sesuai.
“Cuma kita mau lihat kira-kira dari pengerjaannnya, bagian mana yang menurut masyarakat itu tidak sesuai atau dipersoalkan. Ini yang akan coba kita gali terus. Laporan masyarakat kan Karena dia melihat Dan mendengar. Bisa juga laporannya didasari oleh hal lain. Tapi kita independent soal ini dan kita akan selidiki itu,” imbuh Iptu Ridwan. (334)