LABUAN BAJO | patrolipost.com – Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang kaki lima (PKL) di Water Front Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (2/10/2022) dinihari.
Para terduga pelaku diamankan tim Jatanras di seputaran Kampung Air, Labuan Bajo, Minggu (2/10/2022) malam.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto SIK MSi melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan SH saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022) pagi, membenarkan penangkapan 8 orang terduga pelaku penganiayaan yang menimbulkan kematian tersebut.
“Iya benar, 8 orang sudah kita amankan,” ucap AKP Ridwan.
Ridwan menyampaikan 2 dari 8 orang terduga pelaku dengan inisial MGA (20) dan F (18) telah diamankan di ruang tahanan Polres Mabar.
“Kita sudah tahan 2 orang, sebagai pelaku utama penganiayaan, sedangkan 6 orang lainnya masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain,” ujarnya.
Ridwan menambahkan, Polres Manggarai Barat akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, korban penganiayaan yang diketahui bernama Martinus Jeminta (28) ini meninggal dunia di RSUD Komodo, Minggu malam setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif setelah mengalami luka yang cukup parah di bagian wajah dan kepala akibat pukulan menggunakan batu dan kayu.
Menurut penuturan rekan korban sesama PKL di area Waterfront Labuan Bajo, Martinus menjadi korban salah sasaran penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok remaja yang sedang terlibat tawuran dengan kelompok lainnya. (334)