RUTENG | patrolipost.com – Polres Manggarai laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2022 dengan tema “Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Mewujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Sitkamseltibcar Lantas yang Kondusif serta dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19”. Apel dilaksanakan di Mapolres Manggarai, Ruteng, Selasa (1/3/2022).
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten SH SIK MIK memimpin apel dan komandan Apel KBO Sat Lantas Polres Manggarai IPTU Ferdi Batuk .
Hadir pada apel tersebut Dandim 1612 Manggarai Letkol Inf Muhammad Faishal Toar, Waka Polres Manggarai Kompol I Wayan Arnaya, Para Kabag, para Kasat, Danki Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Manggarai, Perwira Polres Manggarai, satu regu Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Manggarai, satu regu Sat. Samapta Polres Manggarai, satu regu Sat Lalu Lintas Polres Manggarai, satu regu gabungan staf Polres Manggarai, satu regu gabungan Reskrim – Intel Polres Manggarai, satu regu Pol PP Kabupaten Manggarai dan satu regu Dishub Kabupaten Manggarai.
Dalam Apel tersebut Kapolres Manggarai selaku Pimpinan Apel membacakan amanat Kapolda NTT yang intinya:
Pertama, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis fengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang hal ini menjadikan fokus perhatian saat dalam keselamatan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Kedua, data jumlah kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda NTT pada tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian dengan korban meninggal dunia 375 orang, luka berat 429 orang luka ringan 1.408 orang yang dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 1.125 kejadian. terjadi kenaikan jumlah lapangan sebesar 66 kejadian atau naik 6%.
Ketiga, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 sejumlah 16.711 pelanggaran dibandingkan tahun 2020 sejumlah 22.901 pelanggaran terjadi penurunan jumlah 6.109 pelanggaran atau menurun 27%.
Keempat, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas ditengah pandemi Corona virus disease 19 (Covid-19) Polri melaksanakan operasi kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan sandi operasi keselamatan Turangga 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 01 Maret sampai dengan 14 Maret 2022 secara serentak di seluruh Indonesia.
Kelima, operasi keselamatan merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif,preventif dan persuasif serta humanis dengan target meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta menekan angka kejadian lakalantas serta kedisiplinan masyarakat dalam kepatuhan Protokol Kesehatan.
Lebih lanjut, AKBP Yoce Marten melanjutkan dengan memperdalam tujuan operasi tersebut di atas, diperintahkan agar personil yang terlibat dalam operasi dapat melaksanakan beberapa ketentuan seperti :
Pertama, melaksanakan Deteksi Dini, penyelidikan dan penentuan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas serta lokasi penyebaran Covid-19.
Kedua, pelaksanaan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 melalui sosialisasi penyuluhan, melalui pemasangan Spanduk, Banner, Baliho serta Media Cetak, dan Media Sosial.
Ketiga, hindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak Citra Polri dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat. (pp04)