BORONG | patrolipost.com – Respons cepat Polres Matim untuk menyisir pelaku pungutan liar (pemalakan) di titik jalan rusak selatan Dusun Rejo, Desa Leong melalui Pos Polisi Mano, Lamba Leda Selatan, Manggarai Timur, Sabtu (13/11/2021) patut diapresiasi. Aksi pungli yang dilakukan 10 pemuda serta 1 anak di bawah umur tersebut sempat meresahkan warga yang melintas menuju Benteng Jawa, Kecamatan Lamba Leda.
Seperti yang diberitakan patrolipost.com Jumat (12/11/2021), para pelaku berdalih sudah perbaiki jalan rusak dan setiap pelintas diminta membayar saat melewati titik tersebut.
Dikutip dari akuratnews.com, Kepala Pos Kepolisian (Kapospol) Mano, Bripka Vinsensius Sahu, Babinsa wilayah Kecamatan Lamba Leda Selatan dan Kecamatan Lamba Leda Timur, Serka Yanto, Bripda Mario dan Bripda Sandy melakukan penyisiran menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu (13/11/ 2021) siang. Para pelaku pungli pun diberi pembinaan dan sanksi push-up 25 kali dan Sit up 25 kali. Tidak hanya itu pelaku pungli wajib ke gereja pada hari Minggu selama 1 bulan sebagai wujud pertobatan.
Aksi pungli yang dilakukan para remaja atau siapa pun yang melakukannya tidak boleh dibiarkan. Uang yang mereka minta memang antara Rp.5000-Rp.10.000, tapi hal ini berdampak negatif bagi para pemuda dan masyarakat sekitar karena bisa menjadi kebiasaan buruk yang menjerumuskan mereka kepada perbuatan merugikan orang lain.
Sementara itu pada Minggu (14/11/2021) patrolipost.com mengunjungi titik yang sebelumnya diinformasikan oleh warga adanya pungli. Namun sesampainya di deker kali Wae Labe, Desa Deno, Lamba Leda Selatan tidak ada yang berjaga dan meminta uang di tempat tersebut seperti yang terjadi di Wae Rina sebelumnya. Deker Wae Labe pun masih dalam proses pengerjaan dan pengendara motor melewati jembatan kecil dari kayu dan bambu untuk sampai ke seberang. (pp04)