Polres Matim Serahkan Dua Kakek Pelaku Rudapaksa Anak ke Kejari Ruteng

rudapaksa
Dua Kakek beserta satu tersangka lain diserahkan ke Kejari Ruteng. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Dua kakek pelaku rudapaksa anak di bawah umur diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ruteng, Manggarai. Penyerahan berkas perkara tersebut diserahkan ke Kejaksaan setelah berkas perkara dan barang bukti dinyatakan lengkap, Kamis (27/7/2023).

Diketahui, kedua kakek pelaku merupakan pelaku tindak pidana persetubuhan anak dengan kekerasan di 2 TKP yang berbeda yaitu di wilayah Kecamatan Sambi Rampas dan Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.

Bacaan Lainnya

Kakek A (61) melakukan aksinya terhadap korban anak UYS (12 tahun) pada bulan Mei 2023 yang lalu di Sambi Rampas, sedangkan Kakek DW (66) terhadap korban ME (12 tahun).

Pelaku masing-masing dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Disamping itu, Polres Manggarai Timur pada hari yang sama juga menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan terhadap korban TSD dengan tersangka MN.

Tersangka merupakan pelaku penganiayaan terhadap wanita sehingga penanganannya juga dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai Timur. Dalam kasus ini Tersangka dijerat dengan Pasal yang dilanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan.

Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta SH SIK MSi mengharapkan dengan banyak terjadinya kasus dengan korban perempuan dan anak di wilayah Manggarai Timur.

Kapolres pun mengajak seluruh masyarakat, istansi terkait yang membidangi serta lembaga swadaya masyarakat pemerhati masalah ini untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan dan menekan angka tindak pidana dengan korban perempuan dan anak di Manggarai Timur. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.