PALEMBANG | patrolipost.com – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU), Sumatera Selatan, mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkotika di wilayah hukumnya mencuat. Seorang anggota Polres OKU diduga terlibat dalam transaksi pil ekstasi yang sebelumnya berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Dari pengungkapan kasus tersebut, lanjut dia, dua tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi. ”Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat tersebut,” kata Endro Aribowo.
Endro menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam jaringan narkotika. Dia telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres OKU untuk menindaklanjuti dengan melakukan investigasi internal.
”Informasi itu sudah kami terima dan saya telah memerintahkan Kasi Propam untuk menurunkan tim guna melakukan investigasi lebih lanjut,” tegas Endro.
Dia menambahkan, apabila dalam proses investigasi ditemukan cukup bukti baik dari saksi maupun barang bukti lain, pihaknya akan bersikap transparan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga integritas institusi kepolisian.
”Jika seluruh proses penyelidikan telah rampung dan terbukti ada keterlibatan anggota, saya akan sampaikan langsung kepada rekan-rekan media. Penyidik Satresnarkoba, Kasi Propam, dan Paminal juga akan turun langsung mendalami kasus ini,” ucap Endro Aribowo. (305/jpc)