SIDOARJO | patrolipost.com – Jelang bulan Ramadan, aparat Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap 18 orang bandit jalanan yang meresahkan warga. Dalam kurun waktu 2 pekan, para pelaku yang biasa beraksi di sejumlah kawasan di Kota Sidoarjo ini berhasil diringkus.
Selain 18 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah motor yang diduga hasil kejahatan, serta senjata tajam yang digunakan sebagai alat kejahatan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dilansir Senin (11/3) mengatakan, belasan tersangka ini tidak hanya terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga merampas motor korban dengan menggunakan senjata tajam di sejumlah tempat yang sepi.
“Bahkan, mereka tega melukai korban pemilik motor jika melawan aksi mereka,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan dari 18 kecamatan di wilayah Sidoarjo, aksi curanmor dan perampasan motor paling banyak dan menonjol terjadi di Kecamatan Waru.
“Modus operandinya, dari tersangka ini memepet motor korban, kemudian salah satu tersangka turun dan langsung menodongkan senjata tajam kepada korban. Setelah korban ketakutan, motor korban langsung dirampas,” ungkapnya. Seiring penangkapan 18 tersangka bandit jalanan ini, polisi mengundang sejumlah korban untuk mengambil kendaraannya yang dicuri atau dirampas. Saat ini, ke-18 tersangka bandit jalanan pelaku curanmor dan perampasan motor ini diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (305/snc)