DENPASAR | patrolipost.com – Polresta Denpasar bersama Dit Samapta Polda Bali menurunkan personel gabungan melaksanakan patroli mengantisipasi kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta premanisme. Sedikitnya 48 personel diterjunkan menyisir titik-titik rawan di Kota Denpasar, Selasa (23/1/2024) malam.
Patroli melibatkan Tim I yang dipimpin Pamenwas Patroli Kasat Samapta Polresta Denpasar Kompol I Nengah Sudiarta SSos, dan Tim II yang dipimpin Iptu I Gede Parnama SKom SH. Rute patroli menyisir dari Mako Polresta Denpasar hingga Lapangan Lumintang, mencakup sejumlah jalan strategis seperti Jl Gatot Subroto, Jl Cokroaminoto, Terminal Ubung, dan Pasar Kreneng, serta sejumlah kawasan padat penduduk lainnya.
Tim I melakukan pemeriksaan identitas di Terminal Ubung dan memberikan imbauan kepada warga yang berkumpul di kawasan Lapangan Lumintang. Selama patroli, petugas menemukan 3 sepeda motor tanpa plat nomor yang dibawa oleh remaja. Mereka diberikan imbauan dan diminta memasang plat nomor. Selain itu, beberapa remaja yang membawa miras jenis arak juga mendapat imbauan untuk membuang miras tersebut.
Sementara itu, Tim II melakukan patroli dengan rute meliputi Pantai Padang Galak, Jl By Pass Ngurah Rai, dan Jl WR Supratman. Di sekitar Pantai Padang Galak, petugas melakukan pemeriksaan orang dan barang sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan dalam kegiatan patroli dilaksanakan secara serentak oleh personel Polresta Denpasar dan jajaran Polsek, tidak ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan jalanan atau tindakan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.
“Patroli malam ini menjadi wujud nyata dari upaya Polresta Denpasar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi tindakan kriminal, 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan premanisme di wilayah hukumnya,” ucap Kasi Humas. (hms)