JAKARTA | patrolipost.com – Lebih dari tiga tahun menghilang, keberadaan Harun Masiku kembali mendapatkan titik terang. Tersangka dugaan suap terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP tersebut disebut berada di dalam negeri. Informasi itu diketahui dari data perlintasan orang yang keluar masuk Indonesia.
”Setelah keluar (negeri), dia (Harun Masiku, Red) balik lagi,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti ditemui di gedung KPK, dilansir, Selasa (8/8). Namun, Krishna tidak bisa menyebutkan secara detail waktu Harun kembali ke Indonesia.
Harun terdeteksi hanya sehari berada di luar negeri. Lagi-lagi, Krishna tidak menyebutkan secara spesifik negara yang dimaksud. Dia hanya memastikan informasi itu merujuk pada data perlintasan orang. ”Jadi, dia (Harun Masiku) sebenarnya bersembunyi di dalam (negeri), tidak seperti rumor (bersembunyi di luar negeri),” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020.
Menanggapi informasi dari Polri, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami. KPK juga berfokus menyelesaikan dua perkara lain yang tersangkanya berstatus DPO. Yakni, Paulus Tannos dan Kirana Kotama.
”Kami terus melakukan pengejaran tentu dibantu Hubinter (Polri),” kata Ali.
Secara teknis, Ali belum bisa menyampaikan apa saja upaya yang sudah dan akan dilakukan KPK untuk menangkap para buron tersebut. Dia meminta masyarakat melapor kepada KPK dan kepolisian jika mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan Harun.
”Pasti kami tindak lanjuti. Pencarian secara aktif pasti kami lakukan,” tegasnya. (305/jpc)