DENPASAR | patrolipost.com – Polri mencium ada indikasi politisi menggunakan uang hasil kejahatan narkotika untuk Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi seusai pembukaan Rakernis Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kuta, Rabu (24/5/2023).
“Kalau berapa jumlahnya atau persentasenya, kami tidak dapat menyebutkan. Tetapi seperti yang kita tahu, ada anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika. Sekarang, ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika kemudian dananya akan dipakai untuk kontestasi Pemilu 2024. Ini yang sedang kami berikan pemahaman dan akan bahas saat ini dalam Rakernis,” ujarnya.
Dikatakannya, pemanfaatan narkoba merupakan salah satu permasalahan yang harus ditanggulangi menjelang perhelatan Pemilu 2024. Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba melanggar etika dan norma. Apalagi, jika sampai melibatkan para calon-calon pemimpin yang seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.
Menyikapi permasalahan tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi untuk mencegah fenomena yang disebut narkopolitik ini. Ia meminta jajaran untuk mulai memetakan permasalahan narkoba yang dapat menghambat jalannya Pemilu. Melaksanakan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan dan berintegritas jika menemukan pemakaian sumber dana dari kejahatan terorganisir tersebut.
“Polri akan meningkatkan hubungan dan kerjasama yang baik antar sesama stakeholder yang terkait Pemilu, melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi guna mewujudkan situasi kondusif, mari berantas narkoba sampai akarnya,” kata Jayadi.
Pengetahuan yang telah didapatkan dalam upaya menanggulangi kejahatan narkotika diharapkan dapat ditularkan kepada personel lainnya dengan pelaksanaan pelatihan sehingga keterampilan terasah dan terwujud sikap performasi, serta profesionalisme dalam bekerja.
Rakernis yang dilaksanakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim mengangkat tema “Profesionalisme Penegakkan Hukum Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba dalam Mendukung Produktivitas Masyarakat dan Pemilu 2024”. Kegiatan dihadiri Wakapolda Bali Brigjen Ketut Suardana. (007)