JAKARTA | patrolipost.com – Meresapkan sabu-sabu (SS) cair ke gorden menjadi modus baru bandar narkotika menyelundupkan barang haram tersebut. Cara itu diklaim pelaku pernah berhasil. Namun, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mampu mendeteksinya.
”Gorden yang mengandung sabu ini dikirim dari Afghanistan,” beber Wadir Dittipid Narkoba Bareskrim Kombespol Jayadi dalam ungkap kasus dilansir JPC, Selasa (29/5).
Ada tujuh kasus narkotika yang diungkap hasil kolaborasi berbagai instansi seperti Bea Cukai dan Lapas Cirebon dengan barang bukti yang disita berupa 75 kg SS, 13 ribu butir ekstasi, dan 1,9 kg ketamine. Jumlah tersangkanya 16 orang.
Gorden sabu-sabu tersebut dikirim ke Jalan Enim, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penerimanya dua orang perempuan.
”Kami lakukan control delivery, lantas menangkap dua orang.”
Dari dua orang itulah lantas dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya. Dua orang di antaranya merupakan pengendali sekaligus napi di Lapas Cirebon berinisial MCF alias K dan S alias NK. ”Mereka yang memesan sabu dari Afghanistan,” ujarnya.
Kasubdit I Dittipid Narkoba Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, modus meresapkan sabu-sabu cair ke gorden memang relatif baru. Sampai saat ini baru dua kali ditemukan penyelundupan dengan modus semacam itu.
”Kasus pertama ditemukan sabu diresapkan ke handuk. Dikirim dari Jerman ke Indonesia,” terangnya.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa cara pelaku untuk mencairkan sabu-sabu dengan merebus gorden beberapa kali hingga airnya menguap dan akan terlihat adanya kristal-kristal.
”Kristal ini warnanya masih burik, yang lantas disemprot menggunakan sebuah cairan kimia menjadi kristal bersih,” jelasnya.
”Untuk gorden ini, hasil sabunya juga variatif, beratnya diperkirakan beberapa ratus gram,” imbuhnya.
Mendeteksi kain yang mengandung sabu ini sulit dilakukan dengan kasat mata atau mata telanjang. Petugas baru bisa mendeteksinya menggunakan alat semacam X-ray. (305/jpc)