BANGLI | patrolipost.com – Setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam akhirnya Tim Opsnal Polsek Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua TKP di wilayah Bangli. Yang mengejutkan, terduga para pelaku pencurian ternyata masih berstatus pelajar yang notabene masih di bawah umur.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi pencurian terjadi di warung Gusti Ayu Padmi di wilayah Banjar/Kelurahan Bebalang, Bangli. Pencurian tersebut terjadi hampir 2 bulan lalu. Selain itu terjadi pula pencurian pada Bulan Mei di warung milik Gusti Ayu Made Damiati yang berlokasi di Dusun Jelekungkang, Desa Tamanbali, Bangli.
Di warung Gusti Ayu Padmi, para pelaku berhasil mencuri handphone, rokok. Sedangkan di warung Gusti Ayu Damiati, pelaku berhasil membawa uang tunai Rp 300.000 dan rokok 10 bungkus. Akibat pencurian tersebut kedua korban mengalami kerugian hampir Rp 5 juta.
Kapolsek Bangli Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah meringkus pelaku. Berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
“Pelaku pencurian di warung milik Gusti Ayu Padmi ada tiga orang dan di warung Gusti Ayu Damiati, pelaku 2 orang,” terangnya.
Adapun para pelaku DKN (14), KWU ( 13), MOW (15), asal Kelurahan Kawan, Bangli. Berikutnya KA ( 15), asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut dan MWRA (14), asal Kelurahan Cempaga, Bangli.
“Para pelaku ini masih berstatus pelajar. Saat dilakukan interograsi, para pelaku didampingi oleh orangtua masing-masing,” jelas Kopolsek asal Kintamani ini, Selasa (22/8/2023).
Sementara itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti handphone, jaket, helm, dan tas ransel. Menurut Kompol Puja Rimbawa, aksi pencurian dilakukan dengan cara berpura-pura belanja dan mengalihkan perhatian korban. Selain itu ada juga yang masuk lewat terpal yang digunakan untuk menutup warung.
“Saat ini terduga pelaku dititipkan kepada orangtua masing-masing dan barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Bangli untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut,” ujarnya. (750)