DENPASAR | patrolipost.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, forum yang disediakan untuk masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi (Kapolsek Dentim). Acara berlangsung di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sadu, Jl Prelina, Desa Sumerta Kaja, Jumat (31/3/2023) pagi.
Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta SSos mengatakan, Jumat Curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan Kepolisian maupun gangguan Kamtibmas yang terjadi di masyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama.
Kali ini Polsek Dentim menerima curhatan dari pengelola sampah. Disebutkan, dalam pemilahan sampah masyarakat yang datang terkadang ada yang tidak memilah sampah, antara sampah organik dan sampah non organik serta masih ada warga yang membuang sampah sembarangan. Apakah pihak Kepolisian bisa memberikan sanksi atas hal tersebut.
Menjawab hal ini Kapolsek Dentim menjelaskan, ada aturan terkait sampah tersebut baik berupa Perda dan, Perdes yang mengatur tata kelola atau sanksinya. Pihak Kepolisian tidak punya wewenang menindak hal tersebut, tapi akan dikoordinasikan dengan instansi terkait dan melalui Babinkamtibmas melakukan imbauan agar masyarakat sadar tentang pengelolaan sampah.
”Setiap Jumat, Kami jajaran Polsek Dentim membuka layanan Jumat Curhat dan akan ditingkatkan dengan menyambangi desa tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat,” ucap Kompol I Nengah Sudiarta.
”Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan Jumat Curhat, Kami berharap pelayanan Kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat,” tutup Kapolsek Dentim. (hms)