Polsek Kintamani Ringkus Dua Spesialis Maling Ayam

ayam dicuri
Petugas amankan barang bukti ayam hasil curian. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Tim Opsnal Polsek Kintamani dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu I Putu Asmara Putra berhasil meringkus dua pelaku maling ayam yang beraksi di beberapa TKP pada Senin (3/4/2025). Pelaku yakni I Nyoman S (41) asal Banjar Tangguan, Desa Belantih, Kintamani dan KPW (17) asal Banjar Kawanan, Desa Bontihing, Kecamatan Kubu Tambahan, Buleleng.

Informasi yang berhasil dihimpun, pengungkapan kasus pencurian ayam ini berawal petugas mendapat laporan telah terjadi pencurian beberapa ekor ayam di pondokan milik I Made Yastana di Banjar /Desa Belanga Kintamani pada Minggu (19/1/2025).

Bacaan Lainnya

Mendapat laporan Tim Opsnal Polsek Kintamani turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal berhasil mengungkap terduga pelaku dan mengamankan KWP di Banjar Kawanan, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti 5 ekor ayam pejantan.

Setelah dilakukan pengembangan ke Banjar Tangguan, Desa Belantih, Kintamani petugas mengamankan terduga pelaku kedua yakni I Nyoman S. Dari hasil intograsi kedua pelaku mengaku telah mencuri ayam di pondokan kebun milik I Made Yastana.

Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian ayam tersebut. ”Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kintamani,” tegasnya, Selasa (4/2/2025).

Dari hasil interogasi ternyata pelaku sebelumnya pernah mengambil ayam di pinggiran jalan di Banjar Tangguang Desa Belantih, Kintamani dan di pinggir jalan Dusun Klandis.

“Kepada pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP jo pasal 55 KUHP,” ujar Kompol Sukerna. (750)

Pos terkait