Polsek Kuta Selatan Jaring 20 Pendatang Non Permanen di Kelurahan Benoa

duktang
Pendataan penduduk non permanen oleh personel Polsek Kuta Selatan. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Polsek Kuta Selatan menjaring 20 orang penduduk non permanen dalam kegiatan pendataan yang dilaksanakan di proyek pembangunan Villa Kampial Hill, Lingkungan Menesa, Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Kegiatan dimulai pukul 12.30 WITA, Selasa (14/5/2025) dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, Aiptu I Made Nidia. Pendataan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W SIK MSi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Pendataan penduduk non permanen ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Kami pastikan setiap pendatang yang tinggal atau bekerja di wilayah kami terdata dengan baik,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan kepada para pendatang agar segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Lurah Benoa sebagai bentuk kepatuhan administrasi kependudukan. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *