BADUNG | patrolipost.com – Sejak turunnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro,
Polres Badung beserta Polsek jajaran rutin melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menggelar test swab antigent terhadap karyawan warung, pedagang dan masyarakat.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol Marzel Doni SIK MH menjelaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis desa / kelurahan berskala mikro di Kecamatan Kuta Utara berjalan aman dan kondusif.
Adapun pelaksanaannya telah menyasar tempat-tempat perbelanjaan di Mudutaki, Br Tegal Jaya, Desa Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Rabu, (17/2/2021).
“Dari 6 orang yang telah di test Swab Antigen di Jalan Muditaki Tegal Jaya (terhadap karyawan warung, red) semuanya hasil negatif,” terang Kompol Doni.
Menurutnya, test swab antigent terhadap karyawan warung, pedagang dan masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 sangat efektif, sehingga sangat disayangkan jika ada masyarakat yang tidak mau di test swab antigen. Pihaknya juga berharap agar semua masyarakat bekerjasama untuk patuh dan taat terhadap peraturan pemerintah dalam melawan wabah Covid -19. (cr02)