Polsek Nusa Penida Bekuk Pria Pencuri Barang Berharga Milik WNA

pencuri 444444
Unit Reskrim Polsek Nusa Penida menangkap seorang pria diduga pencuri barang milik warga negara asing yang menginap di villa Desa Jungutbatu. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian barang milik seorang warga negara asing (WNA) yang menginap disalah satu villa di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida.

Kejadian tersebut berlangsung, Rabu (23/7/2025), sekitar pukul 19.00 WITA di Villa Rumahku, Desa Jungutbatu. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Nusa Penida oleh pelapor bernama I Gede Sulianta (43), yang merupakan manajer villa, pada keesokan harinya, Kamis (24/7/2025).

Adapun korban dalam peristiwa ini adalah seorang perempuan warga negara Australia, berinisial LLM (48), yang saat itu menginap bersama ibunya dan anaknya di villa tersebut. Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 17.30 WITA ia bersama ibunya pergi ke tempat spa, sementara kedua anaknya tetap berada di villa. Korban mengaku meninggalkan HP iPhone 15 Plus di kamar dan speaker merek Sonos di dapur sebelum pergi.

Setibanya di villa sekitar pukul 20.00 WITA, korban diberi tahu oleh anaknya bahwa ada orang tak dikenal masuk ke kamar. Setelah memeriksa barang-barangnya, korban menyadari bahwa 1 unit iPhone 15 warna hitam dan 1 speaker Sonos telah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 19.000.000.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida dibantu Personel Polsubsektor Lembongan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang diketahui berinisial ML (27) asal Probolinggo.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain:
1 unit iPhone 15 warna hitam, 1 unit speaker merek Sonos

Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Nusa Penida dan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan personelnya.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah hukum kami, khususnya di kawasan wisata yang rawan terhadap kejahatan. Penanganan cepat dan tuntas kasus ini adalah bukti keseriusan Polri dalam memberi rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan. Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha penginapan agar meningkatkan pengawasan dan keamanan terhadap tamu-tamunya,” ujar Kapolsek.

Polsek Nusa Penida akan terus meningkatkan kehadiran serta responsif terhadap laporan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *