TABANAN | patrolipost.com – Untuk meringankan beban masyarakat saat diberlakukannya PPKM Darurat, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali dan Surat Edaran Bupati Tabanan, Polri telah beberapa kali melaksanakan bhakti sosial dengan memberikan Sembako kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Selasa (20/7/2021) pagi, Polsek Selemadeg Barat (Selbar) Polres Tabanan mendistribusikan puluhan paket beras masing-masing berisi 5 kg kepada masyarakat yang kurang mampu.
Kapolsek Selbar I Gusti Lanang Jelantik SH menyampaikan, pihaknya memberikan 20 paket beras kepada masyarakat di Desa Antosari dan Selabih masing-masing 10 paket.
“Sebelumnya juga kami telah salurkan bantuan serupa kepada masyarakat yang tidak mampu dan terdampak PPKM Darurat. Penyaluran bantuan disampaikan melalui Bhabinkamtibmas masing – masing Desa, seperti halnya di Desa Antosari Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Warna menyerahkan bantuan kepada masyarakat Desa setempat,” ungkapnya.
Gusti Lanang Jelantik meminta masyarakat jangan melihat besar kecilnya bantuan yang diberikan, namun keikhlasan kepada masyarakat berbakti sebagai wujud negara hadir di tengah-tengah masyarakat pada situasi yang sulit ini.
“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap patuh pada peraturan pemerintah dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga kita semua bisa keluar dari pandemi Covid -19,” ujarnya. (007)