Polsek Singaraja Bubarkan Balap Liar, 5 Sepeda Motor Bodong Diamankan

Lima unit sepeda motor berhasil diamankan dari tangan pelaku balapan liar setelah dilakukan penyergapan oleh Polsek Singaraja dipimpin Kapolsek Kota Kompol Gusti Ngurah Yudistira, Sabtu (12/9/2020) malam.

SINGARAJA | patrolipost.com – Tindakan tegas personel Polsek Singaraja kepada pelaku balapan liar patut diacungi jempol. Pasalnya, ulah pelaku balapan liar atau trek-trekan di jalan raya ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Ironisnya, para pelaku yang didominasi remaja tanggung itu, kerap kucing-kucingan dengan aparat saat akan ditertibkan. Barulah dengan melakukan strategi tertentu para pelaku dapat diamankan beserta sepeda motornya. Bahkan mereka sempat kocar kacir saat aparat akan menyergapnya.

Bacaan Lainnya

“Balapan liar yang dilakukan oleh  anak – anak muda ini tidak bisa kita biarkan. Selain sudah meresahkan warga masyarakat di sekitar lokasi, aksi mereka sangat membahayakan nyawa mereka sendiri,” ucap Kapolsek Kota Singaraja Kompol Gusti Ngurah Yudistira seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (13/9/2020).

Atas kondisi itu, Kompol Yudistira mengaku mengambil tindakan tegas untuk shock therapy agar aksi balapan liar tersebut tidak semakin meresahkan.

“Setelah melakukan pemetaan bersama semua unit Intelkam Reskrim dan tentu unit lantas. Kita menemukan lokasi yang sering dijadikan adu kecepatan itu,” imbuhnya.

Dipimpin Kapolsek Singaraja Kompol  Yudistira,  Sabtu (12/9) malam menyasar lokasi yang sering dijadikan balap liar di jalur Jalan WR Supratman, Penarukan dan Jalan Raya Lovina tepatnya di sebelah barat Hotel D Lovina, Singaraja.

“Hasilnya 5 unit sepeda motor yang digunakan balap liar berhasil kita amankan,” kata Kapolsek Yudistira.

Diantaranya, sepeda motor Jupiter MX warna hitam tanpa dokumen atau surat kendaraan. dengan identitas pengendara  atas nama  Kadek Arya Suprianto (22) warga Banyuning Timur, Singaraja, Yamaha Mio warna Kuning tanpa dilengkapi surat kendaraan dengan pemilik Gede Mahardika (18), warga Banjar Bhuana Sari, Singaraja.

Berikutnya Yamaha Mio warna hitam, DK 2094 UD, dengan knalpot brong milik Putu Iwan Kariana (17), warga Kelurahan Paket Agung, Singaraja. Honda Supra, warna hitam DK 2187 MF dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX, warna biru tanpa dokumen atau surat kendaraan.

“Lima unit motor itu kami amankan untuk diproses lebih lanjut termasuk pemiliknya kita bawa untuk diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kompol Yudistira.

Tak itu saja, saat dilakukan pembinaan, pihak orangtua juga dipanggil agar lebih diperhatikan terutama di saat pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami berharap dengan penindakan dan pemanggilan orangtua akan ada efek jera dan para pelaku balap liar tidak lagi melakukan aksinya terutama saat Covid-19 tengah mewabah,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.