Polsek Tembuku Buru Pelaku Penggelapan Mobil

penggelapan mobil
I Putu Bala Putra saat melapor di Polsek Tembuku. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tembuku memburu pelaku penggelapan mobil milik I Putu Bala Putra (38) asal Banjar Undisan Kelod, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli. Terduga pelaku yakni WS (52) warga asal Banjar Wiradarma, Desa/Kecamatan Kintamani.

Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sedang tangani kasus dugaan penggelapan mobil dengan terlapor WS  asal Banjar Wiradama Kintamani, Jumat (2/9/2022).

Bacaan Lainnya

Kata perwira asal Klungkung ini, kronologis kejadian berawal pada Jumat (19/8) sekira pukul 20.30 Wita, pelapor dihubungi oleh terlapor untuk menyewa mobil. Terlapor WS saat itu ingin meminjam mobil untuk digunakan sembahyang.

Lanjut AKP Putu Ardana, esok harinya terlapor sekira pukul  pukul 17.00 Wita mendatangi rumah pelapor bersama temannya. Saat itu terlapor WS menyerahkan uang Rp 1 juta untuk sewa mobil selama 4 hari atau sampai  tanggal 24 Agustus 2022.

”Setelah pembayaran, pelapor serahkan mobil jenis Daihatusu Xenia Nopol DK 1843 PG  kepada terlapor,” ungkap AKP Putu Ardana.

Setelah batas waktu, terlapor kembali perpanjang sewa mobil hingga tangal 28 Agustus  dan pembayaran dilakukan via transfer sebesar Rp 1 juta.

Kata AKP Putu Ardana, hingga batas waktu sewa mobil habis, terlapor tidak mengembalikan mobil.

”Pelapor sempat beberapa kali menghubungi, dan terlapor mengaku berjanji akan perpanjang sewa mobil, sambil menunggu komisi  yang didapat dari jual beli tanah. Karena curiga pelapor tidak mengizinkan mobil tersebut disewa lagi. Sertelah itu terlapor sangat sulit dihubungi. Pelapor kemudian mendatangi Polsek Tembuku untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Kata AKP Putu Ardana, atas laporan tersebut, petugas telah memintai keterangan pelapor maupun para saksi. ”Petugas sudah kantongi identitas pelaku dan kini petugas sedang memburu pelaku,” tegas AKP Putu Ardana. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.