JAKARTA | patrolipost.com – Pelaku yang mencoba melakukan pungli demi membuka portal lockdown di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), diamankan polisi untuk dimediasi dengan seorang wanita, Aini, yang menjadi korban. Pelaku mengaku khilaf dan akhirnya meminta maaf.
“Saya minta maaf yang kejadian kemarin yang Bu Aini. Saya minta maaf, saya bener-bener saya minta maaf atas kesalahan kemarin, saya minta maaf,” kata pria bernama Roski dalam video, Jumat (2/7/2021).
Roski mengaku baru sekali melakukan pungli terhadap warga. Menurutnya, ia mencoba memalak atas kemauannya sendiri.
“Baru kemarin doang pak, lagi khilaf saya pak,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, turut dihadirkan korban dari pemalakan, Aini, untuk diperiksa oleh polisi. Namun dia juga sudah memaafkan Roski dan berharap kejadian pemalakan tersebut tidak terulang kembali.
“Saya terima kasih sekali semoga kejadian ini tidak terulang lagi karena sangat merugikan. Ini buat jadi pelajaran buat bapak Roski, semoga ke depannya tidak ada oknum lain yang meresahkan dan merugikan,” ujarnya.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung mengatakan awalnya pelaku mengaku telah diminta ketua RT setempat untuk berjaga di depan portal lockdown tersebut. Namun, upaya pungli yang sempat dilakukan pelaku diakui sebagai inisiatifnya sendiri.
“Dia atas kemauan sendiri (lakukan pungli). Jadi dia disuruh jaga sama Pak RT tapi untuk minta duit orang yang masuk tidak ada yang nyuruh,” kata Robinson saat dihubungi, Jumat (2/7).
Menurut Robinson, kejadian ini akibat kesalahpahaman pelaku dalam menjaga area lockdown. Dia menyebut korban pun tidak memberikan uang yang diminta pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan upaya pungli. Polisi menyebut tindakan pelaku sebagai bentuk spontanitas.
“Hanya spontanitas aja ‘bagi rokok dong ibu kan bukan warga sini’, gitu. Tapi kita sudah clear, sudah minta maaf, sudah buat pernyataan,” ujar Robinson.
Aksi pelaku diketahui direkam oleh korban. Pelaku saat itu diketahui meminta uang sebelum membukakan pintu portal perumahan yang di-lockdown tersebut.
Upaya pungli itu disebut terjadi Jalan H Ismail, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (1/7). Saat itu pelaku seorang pria paruh baya terlihat meminta uang sebesar Rp 20 ribu. Korban menolak memberikan uang tersebut. Namun pelaku tetap memaksa.
“Kasih uang rokok gitu aja udah beres, buat saya buka pintu. Ngerti nggak? Kalau gratis, siapa mau buka,” ujar pria tersebut. (305/dtc)