DENPASAR | patrolipost.com – Kasus positif Covid-19 bertambah 8 orang terdiri dari 6 orang imported case dan 2 orang berasal dari transmisi lokal. Di sisi lain ada kabar gembira karena 1 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra mengatakan perkembangan Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali berdasarkan data saat ini Senin (6/4/2020), jumlah kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 11 orang yakni 2 orang WNA dan 9 orang WNI, sehingga jumlah kumulatif sebanyak 199 orang.
“Dari 9 orang WNI ini terdiri dari 6 orang yang baru datang perjalanan dari luar negeri dan 2 orang dari luar daerah tepatnya Jakarta dan 1 orang kontak lokal,” kata Dewa Made Indra.
Kasus kumulatif positif berjumlah 43 orang dengan bertambahnya kasus positif sebanyak 8 orang terdiri dari 6 orang imported case yang datang dari luar negeri dan 2 orang berasal dari transmisi lokal.
Masyarakat Bali diimbau waspada dengan adanya kasus positif yang menimpa 2 orang terinfeksi dari hasil transmisi lokal. Hal tersebut terjadi melalui perpindahan penyakit dari yang positif ke orang lain melalui kontak dekat.
Dewa Made Indra menekankan jika tidak ingin bertambahnya transmisi lokal, masyarakat Bali dituntut disiplin dalam menerapkan arahan pemerintah.
“Disiplin jaga jarak, menggunakan masker, dan disiplin cuci tangan dengan sabun gunakan air mengalir,” ujarnya.
Dewa Indra menerangkan adanya imported case akan menjadi bahan evaluasi dari Gugus Tugas atau satuan tugas untuk memperketat pintu masuk ke Bali.
Selanjutnya, Dewa Made Indra menyampaikan kabar gembira dengan adanya 1 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh, sehingga meyakinkan pasien yang terinfeksi virus Covid-19 memiliki harapan sembuh.
“Ada sembuh 1 orang maknanya adalah orang terinfeksi virus ini bisa sembuh. Jadi, untuk itu jika kita disiplin menjaga kesehatan dan arahan pemerintah. Kuncinya adalah disiplin,” ungkapnya.
Sementara, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah pusat “Masker untuk Semua”, seluruh masyarakat Bali diminta menggunakan masker kain setiap bepergian keluar rumah dengan tujuan untuk mencegah penyebaran dan melindungi diri sendiri dari virus Covid-19.
Pemprov Bali melalui Disperindang Provinsi Bali telah melakukan penjajakan dengan 50 perusahan garmen yang ada di Bali untuk memproduksi masker kain. Sehingga dengan adanya produksi masker, masyarakat Bali tidak kesulitan lagi dalam memperoleh masker.
Selanjutnya Dewa Indra mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali agar menggunakan masker kain saat berada di luar rumah, untuk tetap waspada. Sedangkan masker N95 dan masker bedah hanya digunakan oleh tenaga medis.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan masker kain memperhatikan kebersihannya, maksimal setiap 4 jam sekali masker tersebut harus sudah dicuci dengan sabun atau deterjen,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat Bali diharapkan meningkatkan kewaspadaan karena penyebaran Covid-19 menunjukan tren peningkatan di tingkat nasional.
“Covid-19 bukan sesuatu yang ditanggapi dengan remeh, tetapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi,” tandasnya. (cr02)