Postur RAPBD Bali 2024 Belanja Barang dan Jasa Turun Rp 96,6 M, Termasuk Publikasi

dprd bali
Pj Gubernur dalam sidang DPRD Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengatakan, pengelolaan APBD menjadi kunci keberhasilan untuk mencapai target pembangunan. APBD juga harus dirancang dengan sumber pendapatan yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan dalam penggunaannya.

“Pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 disusun berdasarkan potensi yang realistis, dan hasil evaluasi dari realisasi APBD Tahun 2023,” jelas SM Mahendra, Rabu (25/10/2023).

Pj Gubernur Bali dalam jawaban terhadap  pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 mengatakan, dalam penyusunan Rancangan APBD 2024, postur anggaran belanja barang dan jasa turun sebesar Rp 96,6 miliar. menurutnya, ada efisiensi di beberapa jenis belanja, seperti acara seremonial, belanja publikasi dan belanja pemeliharaan.

Alokasi belanja daerah untuk pemenuhan Belanja Wajib atau mandatory spending, kata Mahendra Jaya,  disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Bidang pendidikan dialokasikan sebesar 30,69%, bidang kesehatan sebesar 13,41%, belanja pegawai sebesar 29,74%, dan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 16,18%.

Mengenai pengendalian anggaran dalam RAPBD 2024 yang diperkirakan defisit sebesar 10,87%, Pj Gubernur Bali mengatakan akan melakukan berbagai Upaya, meliputi, peningkatan pendapatan pada satu sisi, dan pengendalian belanja pada sisi lain, serta melaksanakan manajemen kas daerah yang memperhitungkan realisasi pendapatan daerah.

Sedangkan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Mahendra Jaya mengungkapkan, akan melakukan upaya penggalian sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.

“Namun tetap memperhatikan kewenangan, potensi riil yang ada, dan menciptakan iklim yang kondusif untuk kemudahan berinvestasi,” jelasnya. (pp03)

Pos terkait