PP 10 Tahun 1959 Soekarno Melindungi Pribumi, Melarang China, Amien Rais: TKAnya Punya Keahlian Militer

Tokoh Reformasi, M Amien Rais (ist)

JAKARTA patrolipost.com – Tokoh Reformasi Amien Rais mengkritik pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. Pemerintah dianggap terlalu terbuka pada kepentingan asing. Amien membandingkan dengan pemerintahan Soekarno yang melindungi warga pribumi.

Amien mengungkapkan, Bung Karno, sapaan Presiden pertama Indonesia, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1959 yang melarang pedagang asing, terutama dari China untuk berdagang hingga kecamatan.

Setelah kebijakan itu, banyak orang China yang eksodus pulang ke Negeri Tirai Bambu. Karena itu, sempat terjadi ketegangan diplomatik antara Jakarta dan Peking.

Mantan Ketum PP Muhammadiyah ini mengatakan, hal itu berbeda dengan pemerintahan saat ini. “Membuka gerbang lebar-lebar untuk ratusan ribu

TKA China di wilayah Indonesia dengan masif. TKA itu bukan hanya mencaplok lapangan kerja buruh, tapi menyangkut keamanan Indonesia di masa yang akan datang,” ujar Amien dalam diskusi daring bertema ‘Indonesia Dalam Ancaman Krisis Ekonomi, Sosial, dan Politik’, Senin (22/6/2020) malam.

Amien mengungkapkan, tidak semua TKA China itu buruh pabrik biasa. “Tapi ada manusia-manusia yang punya keahlian semimiliter,” ucapnya.

Dia meminta semua pihak memerhatikan doktrin politik luar negeri China, yakni semua diaspora di luar daratan China merupakan bagian tak terpisahkan dari Bangsa China secara keseluruhan.

Amien mengingatkan bahwa para pendiri bangsa mempunyai cita-cita agar Indonesia bisa bebas, merdeka, berdaulat, kuat, berwibawa, mandiri, dan tidak boleh ‘miring-miring’, apalagi tunduk di bawah pengaruh asing.

“Dari mana pun asing itu berasal. Namun alangkah jauhnya pemerintah saat ini dibandingkan dengan ajaran Bung Karno dan para pendahulu kita itu,” pungkasnya. (305/snc)

Pos terkait