DENPASAR | patrolipost.com – Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara, secara rutin melaksanakan pemantauan Prokes dan jam operasional usaha di wilayah Kelurahan Tonja. Hal ini guna memastikan pelaksanaan PPKM Darurat secara optimal di masyarakat.
Lurah Tonja, Ade Indah Sari Putri mengatakan, setiap anggota Satgas yang turun berjumlah sekitar 20-25 personel yang dibagi menjadi dua tim. Terdiri dari Pecalang, Linmas, Babinkamtibmas, Babinsa, Kaling dan staf kelurahan.
“Jika ada ditemukan yang belum patuh, akan diperingatkan dan berikan arahan untuk mengikuti Surat Edaran Gubernur tentang PPKM Darurat. Dalam situasi ini kami mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan,” kata Ade Indah saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dari SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 dan Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 yang sudah ditetapkan dari 3-20 Juli 2021, jam operasional usaha sudah hampir sebagian besar mematuhi untuk tutup pukul 20.00 Wita. Terutama tidak melayani pelanggan yang makan di lokasi.
“Semua sudah berbelanja dibawa pulang (take away) dan pemantauan sudah setiap hari kami lakukan terhadap pelaku usaha bersama dengan Satgas Covid-19 desa adat Tonja dan Oongan,” pungkasnya. (cr02)