BANGLI | patrolipost.com – Meski sedang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Bali, tidak menyurutkan keinginan masyarakat untuk berwisata. Petugas terpaksa menghentikan pengendara yang hendak menuju kawasan Kintamani untuk camping.
Petugas Gabungan Operasi Aman Nusa II lanjutan 2021 optimalkan pengawasan di Pos Penyekatan. Sejumlah kendaraan yang hendak melintas di Pos Penyekatan yang berlokasi di Desa Bunutin, Bangli tidak dapat melanjutkan perjalanan. Petugas meminta pengendara putar balik lantaran tidak memenuhi ketentuan dalam melakukan perjalanan.
Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana mengatakan, petugas melakukan kegiatan penyekatan di wilayah perbatasan Bangli-Gianyar, tepatnya di wilayah Desa Bunutin. Belasan kendaraan diperiksa oleh petugas gabungan. Dari pemeriksaan yang dilakukan beberapa kendaraan akan menuju kawasan Kintamani, diantaranya ada yang berencana camping di Kintamani.
“Mereka ini dari luar Bali dan rencana camping ke Kintamani. Kami sampaikan kepada mereka bahwa untuk sementara selama PPKM Darurat, objek wisata Kintamani ditutup sementara waktu,” jelasnya Selasa (6/7/2021).
Lanjutnya, para pengendara yang diputar balik karena tidak membawa surat keterangan/hasil Swab Antigen maupun bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19. Menyadari hal tersebut, para pengendara mengikuti arahan petugas untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju Bangli.
“Penyekatan di batas wilayah dengan sasaran orang yang menuju Kabupaten Bangli dengan kepentingan non esensial dan kritical harus diputar balik,” tegasnya.
AKP Sukadana menambahkan, selama PPKM Darurat setidaknya ada empat pos PPKM di wilayah Desa Bunutin (perbatasan Bangli-Gianyar), wilayah Temen (Susut-Gianyar), wilayah Bangabang (Tembuku-Karangasem) dan pos PPKM di Kintamani.
“Pada kegiatan penyekatan sebelumnya sejumlah kendaraan juga tercatat diputar balik,” ujarnya. (750)