SEMARAPURA | patrolipost.com – Sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Tahun 2021, Polres Klungkung semakin memperketat penyekatan di sejumlah titik pintu masuk Kabupaten Klungkung, Kamis (8/7/2021).
Sejak pagi Tim Gabungan Polres Klungkung melakukan penyekatan disejumlah tempat. Kegiatan penyekatan PPKM Darurat ini digelar di Pos Sekat Goa Lawah, Di Pos Depan Pura Kentel Gumi, Pos Jalan Ngurah Rai, Pos Jalan Diponegoro,Pos Pelabuhan Tribuana dan Pos Pelabuhan Banjar Bias. Kegiatan Tim Gabungan ini bersinergi dengan Unsur TNI, Kejaksaan Klungkung, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupen Klungkung.
Turut hadir digelarnya penyekatan ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa beserta Pejabat Utama Polres Klungkung Kepala Sat Pol PP I Putu Suarta, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Klungkung I Made Widiada.
PPKM Darurat yang dikendalikan langsung Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana serta dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II ini, memerintahkan kepada seluruh personel agar tetap bersinergi dengan instansi terkait di Kabupaten Klungkung dan laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab disamping harus selalu memberikan pelayanan dengan humanis kepada masyarakat saat dilakukannya kegiatan penyekatan PPKM Darurat.
“Saya sampaikan kepada masyarakat agar selalu taat dengan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan kurangi mobilitas supaya penyebaran Covid-19 bisa cepat berakhir dan kembali ke era new normal” ujar Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana.
Sementara itu Wakapolres KLungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa di sela-sela kegiatan menyatakan Tim Gabungan sudah sejak pagi melakukan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan untuk mengecek kendaraan yang keluar masuk ke wilayah Kabupaten Klungkung.
“Adapun banyaknya kendaraan yang diperiksa baik roda dua maupun roda empat sebanyak 3017 dan kurang lebih 2205 kendaraan yang di putar balik pada titik penyekatan dengan tanpa kepentingan yang urgent, serta 7 orang warga kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” terang Wakapolres Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.(855)