PPKM Diperpanjang, Klungkung Tak Ada Zona Merah Maupun Orange

Sekretaris Satgas Kabupaten Klungkung, Putu Widiada SSos. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk Kabupaten Klungkung menjadi salah satu kabupaten yang harus melaksanakannya mulai tanggal 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021 mendatang. Merujuk peta zonasi desa/lurah saat ini, Kabupaten Klungkung tidak memiliki wilayah yang dikategorikan zona merah dan orange.

Sekretaris Satgas Gotong Royong Covid-19, Putu Widiada SSos saat dikonfirmasi, Senin (22/2) menyatakan bahwa Klungkung menjadi salah satu kabupaten yang harus melakukan perpanjangan PPKM berskala mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2021. Menurutnya, tidak ada perbedaan penerapan PPKM yang akan diperpanjang 14 hari tersebut.

“Kabupaten Klungkung diperpanjang. Kita segera menekankan untuk mengefektifkan posko yang ada di masing-masing desa maupun kelurahan,” ujarnya.

Lebih jauh menurutnya sesuai data yang ada 22 Februari 2021 tidak ada zona merah sehingga dalam PPKM Mikro harus tetap mengefektifkan satgas desa kelurahan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di tiap desa kelurahan.

“Jika ada kasus positif maka itu menjadi tanggung jawab Satgas Desa untuk melakukan karantina,” jelas Widiada.

Jika ada pasien Covid di masing masing desa maupun kelurahan itu menjadi tanggung jawab Satgas Desa /Kelurahan untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing masing warga terdampak. Terkait dengan tanggungjawab terhadap kebutuhan selama karantina dilaksanakan termasuk sembako itu menjadi tanggung jawab satgas masing-masing. Sementara itu Pemkab Klungkung siap membantu satgas jika tidak mampu memberikan bantuan.

“Kalau bantuan sembako, pemerintah desa sudah ada anggaran, pemerintah sudah ada anggaran, tentu akan bersinergi. Kalau pemerintah desa sudah memberikan bantuan kebutuhan dasar tentu pemerintah daerah tidak memberikan lagi,” bebernya lebih detil.

Dari pemantauan di lapangan menurut Putu Widiada disebutkan seluruh desa kelurahan di Klungkung sudah membuat posko. Jadi semua sudah ada satgas. Diakuinya masih ada kendala yang dihadapi satgas di lapangan, terutama terkait penindakan pelanggaran di lapangan, dimana tim Satgas belum sepenuhnya berani menindak para pelanggar dan masih ada keraguan melakukan penindakan yang disaratkan sebutnya. (855)

Pos terkait