BANGLI | patrolipost.com – Kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Tembuku dioptimalkan di tengah pelaksanaan PPKM Level 4. Kegiatan patroli menyasar pertokoan, ATM, mini market hingga warung. Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut untuk menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tujuan KRYD adalah mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah/memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Tembuku.
Menurut Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana, kegiatan patroli malam dimulai 20.00 Wita. “Sasaran wilayah rawan kriminalitas, mesin ATM, toko, warung, dan minimarket,” ungkapnya, Selasa (31/8/2021).
Lanjutnya, dalam KRYD patroli dilaksanakan sekaligus mengedukasi warga agar taat dalam penerapan Protokol Kesehatan. Hal ini untuk menindaklanjuti Intstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 14 tahun 2021.
Mantan Kasubbag Humas Polres Klungkung ini menyampaikan, dalam kegiatan patroli masyarakat sudah cukup taat dalam penerapan Protokol Kesehatan. “Tidak diketemukan toko, warung dan minimarket yang melanggar Prokes Covid -19,” sebutnya. (750)