BORONG | patrolipost.com – Kabar menyejukkan datang dari Kabupaten Manggarai Timur (Matim) setelah Mendagri menurunkan Level PPKM dari Level 3 ke Level 2. Berdasarkan Instruksi Mendagri No 41 Tahun 2021, level PPKM untuk 9 Kabupaten di NTT turun ke level 2, termasuk Manggarai Timur.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Matim, Jefrin Haryanto menyampaikan terima kasih untuk perkembangan baik ini.
“Ini perkembangan yang sangat melegakan bagi masyarakat Manggarai Timur. Kerja keras semua pihak membuktikan bahwa kita berada pada model penanganan yang tepat terkait Covid 19. Tugas belum selesai karena kita harus kembali ke zona hijau, sebagaimana kita bisa cukup lama pada awal-awal tahun 2021 bertahan di zona hijau,” ungkap Jefrin di Borong, NTT, Rabu (8/9/2021)
Jefrin juga menyampaikan apresiasi dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Manggarai Timur kepada semua petugas dan masyarakat yang sudah bekerja keras, sehingga Matim perlahan-lahan bisa pulih.
“Pimpinan daerah; Bapak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian ini. Terima kasih secara khusus kepada petugas dan masyarakat yang bahu-membahu mengatasi situasi ini. Pimpinan daerah meyakini bahwa kita bisa melewati situasi ini, hanya jika kita bersatu. Samakan tujuan, dan hindari polemik yang tidak perlu. Saat ini kita semua membutuhkan energi positif, karena musuh kita bersama hanya satu yaitu Covid 19, dan kita harus menang,” demikian ditegaskan Jefrin.
Jefrin juga menyampaikan optimisme Gugus Tugas untuk menekan angka pertambahan kasus di bawah 10.
“Satu minggu terakhir ini, penambahan kasus baru kita kisarannya 0-2 kasus saja. Kita optimis kalau statistiknya seperti ini, kita akan lebih cepat kembali ke zona hijau. Hari ini jumlah pasien Covid-19 kita hanya tinggal 13 orang, dan kita harapkan angka itu akan bergerak menjadi nol, ” katanya.
Terkait perubahan kebijakan pemberlakuan PPKM Level 2 di Kabupaten Manggarai Timur, Jefrin menyampaikan bahwa akan terbaca rinci pada instruksi Bupati.
“Hari ini instruksi Bupatinya sudah ditandatangani, nanti akan ada penjelasan rincinya di sana, terutama terkait aktivitas vital masyarakat seperti pendidikan,” pungkasnya. (pp04)