MANGUPURA | patrolipost.com – Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Januari 2021, pergerakan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai turun tajam hingga 90 persen. Sedangkan pergerakan pesawat mengalami penurunan 74 persen.
Berdasarkan catatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Januari 2021 mencatat 212.397 penumpang dan 3.575 pergerakan pesawat udara melalui implementasi persyaratan masuk di Provinsi Bali menggunakan Rapid Antigen atau Polimerase Chain Reaction (PCR).
Hal ini menunjukkan bahwa, pencapaian awal 2021 Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat statistik Lalu Lintas Angkutan Udara (LLAU) periode Januari jauh dibawah tahun 2020 pada priode yang sama.
Untuk angka pergerakan pesawat udara, dengan catatan 3.575 pergerakan pesawat udara pada Januari 2021. Apabila dibandingkan dengan Januari 2020 sebanyak 13.839 pergerakan, maka terdapat selisih sebesar 10.264 pergerakan pesawat udara, atau mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 74 persen.
Sedangkan untuk angka pergerakan penumpang, tercatat sebanyak 212.397 penumpang terlayani Januari 2021. Jika dilakukan perbandingan dengan angka Januari 2020, sebanyak 2.122.632 penumpang tercatat keluar masuk Bali, maka terdapat penurunan pertumbuhan penumpang sebesar 90 persen.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry AY Sikado mengatakan, karena dampak dari pandemi Covid-19, data statistik penumpang harian terbanyak Bandara Ngurah Rai Bali terjadi tanggal 3 Januari 2021, tepatnya pada akhir libur Tahun Baru, dengan jumlah 17.802 penumpang.
Sedangkan mayoritas penumpang yang dilayani hanya rute domestik saja dikarenakan adanya pembatasan rute Internasional sesuai Surat Edaran Satgas Covid -19 sehingga secara angka domestik sebanyak 212.133 penumpang dan internasional 264 penumpang.
“Meskipun terjadi penurunan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali tetap menjaga kepercayaan pengguna jasa dengan berkomitmen memastikan Protokol Kesehatan terlaksana dengan baik dan tidak mengurangi kualitas layanan yang berikan,” jelas Herry, Selasa (2/2/2021).
Herry juga mendukung upaya pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan penerbangan.
”Kami memastikan fasilitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dapat digunakan untuk kelancaran pemeriksaan dokumen kesehatan sebelum berangkat, sehingga persyaratan dokumen hasil Antigen maupun PCR yang belaku selama bulan Januari dapat diimplementasikan dengan baik sesuai yang dipersyaratkan pemerintah,” jelas Herry. (pp03)