PPKM Turun ke Level III, Bupati Klungkung Ingatkan Masyarakat Tidak Lengah Prokes

bupati 11111
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta salam tos penuh semangat usai memimpin rapat koordinasi setelah PPKM Bali turun ke level III. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung memimpin rapat koordinasi pembahasan langkah-langkah pelaksanaan aktivitas di sektor pariwisata, perdagangan, perhubungan, pendidikan dan yang lainya pada PPKM Level III di Kabupaten Klungkung, Kamis (19/9).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Klungkung, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan terkait lainnya.

Bupati Suwirta mengingatkan semua pihak agar tidak lengah. Tidak euforia dengan penurunan level ini, karena pandemi belum berakhir. Dirinya berpesan supaya selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Seperti pakai masker, jaga jarak dan lainnya, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi. “Mari bersama-sama tingkatkan prokes Covid-19. Turun lepel jangan lengah perlu dibarengi kehati-hatian dengan cara memastikan penerapan protokol kesehatan berlangsung secara ketat,” ajak Bupati Suwirta.

Lebih lanjut terkait pembukaan objek wisata, perlu dibarengi kehati-hatian dengan cara memastikan penerapan protokol kesehatan berlangsung secara ketat. Aplikasi Peduli Lindungi harus wajib dan dikawal lebih ketat untuk melalukan skrining terhadap semua pengunjung yang datang. Di bidang pendidikan berkaitan dengan pembelajaran tatap muka masih menunggu penegasan kembali dari dinas pendidikan Provinsi Bali. Bupati Suwirta mengatakan pada intinya di kabupaten sudah siap menerapkan PTM dan tinggal memantapkan lagi persiapan yang sudah disiapkan. “Tempat cuci tangan, perlu dicek lagi apakah sudah lengkap isi air, sabun dan yang lainnya, “ujar Bupati Suwirta.

Dibidang perhubungan dan perdagangan masih sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 11, Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali. Diberlakukan beberapa kelonggaran untuk sektor esensial dan non-esensial. (855)

Pos terkait