JAKARTA | patrolipost.com – Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran Rp 60 juta per rumah untuk membantu para pengungsi mengganti hunian mereka yang rusak maupun hancur karena longsor dan banjir bandang. Dalam rapat koordinasi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, Presiden menerima laporan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
“Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, Minggu (7/12/2025), dikutip dari Antara.
Kondisi rumah rusak ini, kata Suharyanto, meliputi rusak ringan, sedang, hingga rusak berat. Termasuk dalam hal ini yang hilang karena tersapu banjir. Namun, data ini belum final karena proses pendataan masih terus dilakukan BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala BNPB turut mengusulkan agar huntara yang diperuntukkan bagi pengungsi dibangun oleh Satuan Tugas Penanggulangan Bencana TNI/Polri. Sedangkan untuk pembangunan huntap diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh Satgas BNPB,” kata Suharyanto saat memberikan laporan kepada Presiden dalam rapat yang sama.
Terkait anggaran, BNPB mengajukan Rp 60 juta per rumah kepada Presiden Prabowo.
“Ini hunian tetap anggaran Rp 60 juta cukup?” tanya Presiden ke Suharyanto.
“Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” kata Kepala BNPB.
“Rp 60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Mungkin punya keluarga di kampung, punya anak yang punya gaji mau nambah, bisa. Tetapi, (kami) tidak (memberikannya) dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain,” kata Kepala BNPB.
“Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya,” ujar Presiden memberikan instruksi kepada Kepala BNPB soal pembangunan hunian tetap untuk para pengungsi. Sementara itu, untuk hunian sementara, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 30 juta per rumah. Rumah yang dibangun berukuran 36 meter persegi lengkap dengan fasilitas kamar, sarana MCK, dan ruangan lainnya. (ant)
