Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK: Ingat Batas Waktu Laporkan Gratifikasi

prabowo 2aaxxx
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (12/2/2025). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan penerimaan gratifikasi. Sebelumnya Prabowo menerima pemberian hadiah satu unit mobil listrik Togg T10X dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut batas waktu pelaporan gratifikasi itu 30 hari kerja terhitung sejak hadiah diterima. Hal itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Adapun batas waktu pelaporan penerimaan gratifikasi adalah 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

Hadiah Erdogan untuk Negara Bukan Pribadi
KPK meyakini Prabowo akan melaporkan pemberian mobil dari Erdogan itu kepada KPK. Sebab, menurutnya, Mantan Menteri Pertahanan itu mempunyai komitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Sekaligus sebagai bentuk keteladanan bagi seluruh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara. Mengingat pelaporan penerimaan gratifikasi adalah langkah awal untuk mencegah terjadinya risiko korupsi ke depannya,” tambahnya.

Budi menjelaskan laporan penerimaan gratifikasi itu kini bisa dilaporkan secara daring.

“Adapun pelaporan gratifikasi kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi GOL https://gol.kpk.go.id/login, sehingga pelaporannya dapat dilakukan secara mudah dan cepat,” tutupnya.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebelumnya menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Pemerintah RI sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade. Penyerahan secara simbolis diberikan Erdogan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 12 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Prabowo pun tampak tersenyum dan menyambut baik pemberian kendaraan listrik berwarna putih ini dari Pemerintah Turki. Prabowo bahkan secara langsung menjajal mobil tersebut dengan duduk di kursi kemudi yang berada di sisi sebelah kiri. Setelahnya kedua pemimpin negara saling tersenyum dan meyakini pemberian ini dapat menjadi salah satu langkah penguatan hubungan kerja sama antara Indonesia dan Turki. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *