GIANYAR | patrolipost.com – Prajuru Desa Adat Ubud, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali menggelar pertemuan dengan Bupati Gianyar, Made Mahayastra di Kantor Bupati Gianyar, Senin (10/1/2022) pagi. Dimana pertemuan tersebut membahas terkait revitalisasi Pasar Tradisional Ubud yang selama ini menjadi salah satu ikon Pariwisata Ubud. Dalam pertemuan tersebut, pihak Ubud menyatakan dukungannya terhadap revitalisasi Pasar Tradisional Ubud.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Gianyar, revitalisasi Pasar Tradisional Ubud tersebut, telah disiapkan anggaran sebesar Rp 99 miliar. Dan, saat ini masih dalam persiapan tender. Adapun sumber dana revitalisasi ini terdiri dari dua sumber. Yakni, dana dari pemerintah pusat atau Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 72 miliar. Sementara sisanya, Rp 27 miliar akan bersumber dari APBD Gianyar.
Pertemuan dihadiri Bendesa Adat Ubud, Tjokorda Raka Kerthyasa, dan jajaran prajuru lainnya. Dalam pertemuan tertutup tersebut pada intinya, Desa Adat Ubud mendukung rencana Pemkab Gianyar merevitalisasi Pasar Tradisional Ubud.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengatakan, pihaknya berterimakasih pada Prajuru Desa Adat Ubud yang mendukung revitalisasi Pasar Tradisional Ubud.
“Terima kasih kepada Tjokorda Kerthyasa selaku Bendesa Adat Ubud dan seluruh angga prajuru atas dukungannya terhadap revitalisasi Pasar Ubud, sehingga kedepan Pasar Tradisional Ubud bisa lebih nyaman dan bermanfaat untuk masyarakat Ubud juga Desa Adat Ubud,” ujarnya.
Usai pertemuan, Bupati Mahayastra mengungkapkan, revitalisasi Pasar Tradisional Ubud saat ini telah memasuki tahap persiapan tender. Terkait desain pasarnya nanti, Mahayastra mengatakan akan seperti Pasar Rakyat Gianyar. Namun dia menggarisbawahi bahwa akan lebih menonjolkan kesan artistik Bali.
“Kami akan lebih menonjolkan kesan Bali. Sebab yang dijual di sana adalah budaya kita,” ujarnya.
Ada berbagai faktor yang menyebabkan Pemkab Gianyar sudah harus melakukan revitalisasi terhadap Pasar Tradisional Ubud. Mulai dari pasar yang saat ini terkesan kumuh hingga lokasi parkir yang saat ini masih mengganggu lalu lintas. Sebab ke depan, setiap pembangunan besar di Kabupaten Gianyar, wajib memiliki parkir bawah tanah.
“Pembangunan ini tidak akan menghilangkan ciri khas Ubud sebagai daerah seni. Namun kita hanya menata, menjadikannya lebih baik, lebih nyaman untuk dikunjungi,” tandasnya. (kominfo/ist)