Prancis Membara: 1.350 Kendaraan dan 234 Bangunan Dibakar, 1.000 Orang Ditangkap

prabcis 111111
Hampir 1.000 orang ditangkap dalam kerusuhan di Prancis. (ist/net)

PARIS | patrolipost.com – Kekerasan dan penjarahan terus melanda Prancis pada malam keempat aksi protes atas kematian seorang remaja yang ditembak polisi. Aparat kepolisian menangkap hampir 1.000 orang dalam kerusuhan tersebut.

Dilansir Minggu (2/7/2023), pemerintah Prancis mengatakan kekerasan pada Jumat (30/6) malam waktu setempat telah “berkurang” dibandingkan malam-malam sebelumnya. Namun, Kementerian Dalam Negeri Prancis masih melaporkan 994 penangkapan secara nasional dalam semalam.

Angka ini lebih banyak dari malam mana pun sejak aksi protes dimulai Selasa lalu, yang dipicu oleh kematian Nahel M, remaja putra berusia 17 tahun akibat peluru polisi.

Sebelumnya, setidaknya 80 orang ditangkap di Marseille di antara total 270 orang yang ditangkap secara nasional pada Jumat (30/6), kata Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin.

Menurut angka sementara yang dirilis kementerian pada Sabtu pagi waktu setempat, selama kerusuhan, sebanyak 1.350 kendaraan dan 234 bangunan dibakar, dan 2.560 insiden kebakaran terjadi di ruang publik.

Bentrokan berlanjut meskipun Prancis mengerahkan 45.000 petugas, jumlah tertinggi sejak dimulainya aksi-aksi protes. Para polisi itu didukung oleh kendaraan lapis baja ringan dan unit polisi elit.

Mereka tidak dapat menghentikan penjarahan di kota-kota Marseille, Lyon dan Grenoble, dengan gerombolan perusuh menjarah toko-toko.

Presiden Prancis Emmanuel Macron, setelah bergegas kembali dari KTT Uni Eropa untuk memimpin pertemuan krisis, mengecam “eksploitasi kematian seorang remaja yang tidak dapat diterima” di beberapa kalangan. Macron mendesak orang tua untuk bertanggung jawab atas para perusuh di bawah umur, sepertiga di antaranya adalah “muda atau sangat muda”.

Perdana Menteri Elisabeth Borne telah mengumumkan pembatalan acara berskala besar — seperti konser — di seluruh negeri.

Bus dan trem, yang menjadi sasaran kekerasan pada beberapa malam sebelumnya, berhenti beroperasi pada pukul 21:00 dan penjualan kembang api besar serta cairan yang mudah terbakar telah dilarang. (305/dtc/cnn)

 

 

============2================

 

Polri Tetapkan 688 Orang Sebagai Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian daerah telah menetapkan 688 orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (ist)

 

JAKARTA | patrolipost.com – Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian daerah (Polda) telah menetapkan 688 orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini berdasarkan hasil Penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran pada periode 5 Juni 2023 – 1 Juli 2023.

“Laporan polisi sebanyak 591 laporan, jumlah korban TPPO sebanyak 1.931 orang dan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 688 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Minggu (2/7).

Ramadhan menjelaskan, modus yang dilakukan berupa pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 415, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 169 dan eksploitasi anak sebanyak 43.

Menurut Ramadhan beberapa penanganan TPPO yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan jajaran Polda antara lain, yakni Polda Jawa Barat terdapat kasus dugaan TPPO yang dilakukan tersangka S dan anak G dengan menawarkan anak korban N, Z dan A pada sebuah aplikasi michat dengan tarif Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

“Jika ada yang menggunakan jasa lalu tersangka S dan anak G memberitahukan kepada anak korban untuk menuju ke lokasi, kemudian pembeli jasa memberikan upah kepada tersangka S sebesar Rp 100.000,” ucap Ramadhan.

Sementara itu, penindakan Polda Riau, tim satgas TPPO mendapatkan laporan bahwa saudara S merupakan salah satu masyarakat bekeja sebagai PMI yang baru pulang dari Malaysia. Polri melakukan pengecekan ditemukan dua laki-laki berinisial APP dan SS.

“Mereka mengaku sebagai PMI yang diturunkan di tangkahan sungai Sanggul kemudian tim satgas TPPO melakukan pengecekan dan menemukan sebanyak 51 orang PMI terdiri dari 38 laki-laki, 8 perempuan dan 5 anak-anak,” ungkap Ramadhan.

“Tim melakukan interogasi mereka diberangkatkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia dengan membayar sebesar 1.500 RM hingga 2.000 RM,” sambungnya.

Selanjutnya, Polda Sulawesi Utara menindak seorang laki-laki berinisial R yang diduga melakukan TPPO dengan membawa sebanyak empat orang gadis. Keempat gadis tersebut ditemukan dan di cegah saat akan masuk ke kapal KM Dorondola dengan tujuan ke Bau-bau.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ke empat perempuan tersebut dibawa dan dibiayai oleh RS yang bekerja sama dengan K dan B untuk menjadi pelayan dan menemani tamu di dalah satu cafe di Bau-Bau,” papar Ramadhan.

Terakhir, Polda Sulawesi Selatan melalui tim satgas Polres Bone telah melakukan penyelidikan atas dugaan TPPO setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat beberapa TKI yang dideportasi oleh pemeritah Malaysia.

“Tersangka E bertugas sebagai menyeberangkan beberapa calon TKI dari Nunukan ke Malaysia tanpa dilengkapi paspor, sebanyak dua korban atas dugaan TPPO yaitu I binti L dan A bin L,” pungkas Ramadhan. (305/jpc/cnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.