JAKARTA | patrolipost com – Dalam pernyataan resmi tentang perkembangan terkini PPKM Darurat, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah mengevaluasi data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit.
“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM,” kata Presiden melalui live streaming Youtube, Selasa (20/7/2021).
Dikatakan presiden, jika tren kasus terus mengalami penurunan maka pada tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap sektor-sektor usaha di masyarakat. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Pasar tradisional yang selain menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Tentu saja dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelas presiden.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan Protokol Kesehatan ketat sampai pukul 21.00. Pengaturan dan teknisnya diatur oleh Pemda.
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan Prokes ketat sampai pukul 21.00, dan maksimum makan untuk setiap pengunjung 30 menit.
Sedangkan kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal, baik pemerintahan maupun swasta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.
“Saya minta semuanya bisa bekerjasama bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan pada rumah sakit juga menurun,” kata Jokowi. (pp03)