JAKARTA | patrolipost.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri, 27 Januari 2021 di Istana Negara. Hal itu dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Senin (25/1/2021).
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan jadwal pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sepenuhnya tergantung Jokowi. Ia menyebut pelantikan akan dilakukan sebelum 1 Februari 2021.
“Itu sepenuhnya tergantung yang dijadwalkan oleh Presiden sebelum tanggal 1 Februari 2021,” ujar Mahfud ketika dihubungi terpisah.
Sebelumnya, pihak Kesetjenan DPR mengatakan pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo akan dilakukan sebelum masa jabatan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri berakhir. Pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo ditargetkan sebelum 30 Januari 2020.
“Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan dan pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30 (Januari) sesuai dengan batas pensiun Kapolri,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar setelah menyerahkan SK persetujuan Komjen Sigit menjadi Kapolri ke Istana, Jumat (22/1/2021).
Adapun pengesahan keputusan Komisi III DPR yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dilakukan melalui rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021). Keputusan Komisi III diambil seusai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit pada Rabu (20/1/2021).
“Komisi III melalui pandangan fraksi, secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan.
Sahroni mengatakan, kecakapan, integritas, dan kompetensi merupakan syarat mutlak menjadi Kapolri. Berdasarkan indikator tersebut, Komisi III menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan harapan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri. (kpc/807)